[if-insta-text]Photo Caption: Informasi penting, lengkapi dokumen kendaraan Anda dan patuhi aturan lalu Lintas @medantalk @taukotembungcom ・・・
Info Kepolisian :
Disampaikan kepada saudara-saudara sekalian bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Ops Patuh 2015 dimulai 27 Mei 2015 s/d 9 Juni 2015…
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1. Melawan arus.
2. Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3. Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5. Melanggar lampu merah.
6. Langgar marka jalan dan garis setop.
7. naik motor lebih dari dua orang…
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1. Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2. Tempel logo/simbul pada pelat nomor .
3. Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4. Tidak pakai sabuk pengaman.
5. Melanggar lampu merah. .
6. Melanggar marka jalan dan garis setop…
Sedangkan Angkutan umum lima sasaran:
1. Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2. Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum…
3. Langgar Letter “P”…
4. Langgar letter “S”.…
5. Langgar lampu merah…
Untuk itu kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, lengkapilah peraturan kelengkapan kendaraan anda dan patuhilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas. Semoga bermanfaat.. 🙂 Silakan repost, tag dan share dgn Teman Anda[/if-insta-text]
Photo taken at: Medan, Indonesia